Minggu, 22 Mei 2011

Diduga Korupsi, Mantan Kadis Pendidikan Ditahan

BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Jawa Barat menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Muhamad Lukman malam tadi. Lukman ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi pembangunan gedung SMA Negeri Ciomas, Jabar.

Selain menahan Lukman, Kejari juga menahan tiga tersangka lain yakni Acow, Camat Cibinong Rudi Gunawan dan mantan kepala desa Ciomas, Edi Sahrani. Keempat tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengahdaan lahan seluas 2 hektar yang dimaksudkan untuk membangun SMA Negeri Ciomas.

Kasus dugaan korupsi ini berawal ketika Disdik Kabupaten Bogor akan membangun gedung SMA 1 di Kecamatan Ciomas. Dana disebutkan berasal dari APBD Pemkab Bogor TA 2007. Namun indikasi penyimpangan ada pada saat pembelian lahan seluas satu hektar.

Hasil penyelidikan Kejaksaan berdasarkan bukti-bukti laporan yang masuk, disinyalir kuat terjadi mark-up harga tanah. Akibat perbuatan tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga 2 miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar